Friday, May 06, 2016

Mengenang Soempah Pemoeda


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgY9aEoIj4wrWVEJ3seXLI9mzl3uaMwW-Lia_w0uGFiow-brhyphenhyphenLtHZ3j1GAVCbtSeWKTr95r8C7w4YbU4H1g-pMAIcBAuSJDrUGCLCkuJJ9wCMi3wMbHkyg5F6jLcpGEziNpySwDw/s1600/Decision+youth+congress+Indonesia-romadhon-byar.JPG

PARA pemuda dari hampir semua suku bangsa di wilayah India-Belanda mendirikan berbagai organisasi yang masih berlatar belakang wilayah atau etnis, seperti Jong Sumateranen Bond, Jong Java, Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond, Pemoeda Kaoem Betawi, Jong Celebes, Jong Indonesia (Pemuda Indonesia) dan Sekar Rukun. 
 
Dari tanggal 30 April – 2 Mei 1926 di Jakarta diselenggarakan Kongres Pemuda I, namun pada Kongres tersebut, belum berhasil mempersatukan seluruh organisasi pemuda Indonesia. Setelah Kongres Pemuda I, pada bulan September 1926, beberapa mahasiswa jurusan hukum dan kedokteran mendirikan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). PPPI kemudian mengadakan pendekatan ke sejumlah organisasi pemuda dan mengusulkan diselenggarakannya Kongres Pemuda II.

Pada bulan Juli 1928, disetujui pembentukan Panitia Kongres Pemuda II dengan susunan sebagai berikut: Ketua : Sugondo Joyopuspito (PPPI) Wakil Ketua : Joko Marsaid (Jong Java) Sekretaris : Muhammad Yamin (Jong Sumateranen Bond) Bendahara : Amir Syarifuddin Harahap (Jong Batak) Pembantu I : Johan M. Cai (Jong Islamieten Bond) Pembantu II : Katjasungkana (Pemuda Indonesia) Pembantu III : Senduk (Jong Celebes) Pembantu IV : Josef Leimena (Jong Ambon) Pembantu V : Rohyani (Pemoeda Kaoem Betawi) Mereka memperoleh dukungan dan nasihat dari sejumlah tokoh yang lebih tua antara lain Mr. Sartono, Mr. Muhammad Nazief, Mr. Arnold I.Z. Mononutu dan Mr. Sunario.

Pada 27 dan 28 Oktober 1928 -juga di Jakarta- diselenggarakan Kongres Pemuda II, dihadiri sekitar 750 pemuda dari berbagai organisasi. Jong Java dipimpin oleh Joko Marsaid, Jong Islamieten Bond dipimpin oleh Johan M. Cai, Jong Sumateranen Bond dipimpin oleh Muhammad Yamin, Jong Batak dipimpin oleh Amir Syarifuddin Harahap, Pemuda Indonesia dipimpin oleh Katjasungkana (ayahanda dari Nursyahbani Katjasungkana, anggota DPR RI 2004-2009 dari Fraksi PKB), Jong Celebes dipimpin oleh Senduk, Jong Ambon dipimpin oleh Josef Leimena, dan Pemoeda Kaoem Betawi dipimpin oleh Rohyani.

Sejumlah tokoh yang lebih tua yang ikut hadir antara lain Mr. Sartono, mewakili PNI Cabang Jakarta, Kartakusuma mewakili PNI Cabang Bandung, Abdulrachman mewakili Budi Utomo Cabang Jakarta, Mr. Sunario mewakili PAPI (Persaudaraan Antara Pandu Indonesia) dan INPO, Arnold Mononutu mewakili Persatuan Minahasa, Sigit mewakili Indonesische Club, Muhidin mewakili Pasundan dan Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo mewakili Pengurus Besar PSI (Partai Sarikat Islam).

(Catatan:
1. Amir Syarifuddin Harahap kemudian menjadi Perdana Menteri RI kedua. Bulan September 1948 Amir terlibat dalam peristiwa Madiun, yang oleh Jenderal T.B. Simatupang disebut sebagai tragedi nasional. Amir Syarifuddin ditangkap dan dieksekusi pada 20 Desember 1948, sehari setelah Belanda melancarkan agresi militer ke dua.
2. Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo pada bulan Agustus 1949 memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia. Kartosuwiryo ditangkap dieksekusi tahun 1962)

Selain itu hadir juga kaum nasionalis Indonesia seperti S. Mangunsarkoro, Nona Purnomowulan, Mr. Mohammad Nazief, Siti Sundari, E. Puradireja, Kuncoro Purbopranoto, Sukmono, Suryadi, Jaksodipuro (Wongsonegoro), Muhammad Rum, Dien Pantouw, Suwiryo, Sumanang, Dali, Syahbudin Latif, Sulaiman Kartomenggolo, Sumarto, Masdani, Anwari, Nona Tumbel, Tamzil, A.K. Gani, Jo Tumbuan, Pangemanan, Halim, Antapermana, Suwarni dan Kasman Singodimejo. 
Anggota Volksraad yang hadir adalah Suryono dan Sukowati. Selain Polisi-polisi Belanda juga selalu dalam setiap sidang dengan senjata lengkap, Pemerintah Belanda mengutus Dr. Pyper dan Dr. Charles Olke van der Plas untuk hadir dalam Kongres tersebut.

Rapat pertama diselenggarakan di gedung Katholieke Jongelingen Bond, Waterlooplein . Sebelum dibuka, dibacakan amanat tertulis Ir. Soekarno https://peterkasenda.files.wordpress.com/2012/10/sukarno-muda.jpg , Ketua PNI, amanat Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda, dan juga amanat Tan Malaka https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/f/f7/TanMalaka_DariPendjara_ed3.jpg . Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. 

Dalam acara sambutan, terjadi dua kali insiden.

Yang pertama terjadi ketika seorang pembicara mempergunakan kata “kemerdekaan” yang mengakibatkan polisi Belanda menegur ketua sidang dan mengancam akan mengeluarkan semua pemuda di bawah usia 18 tahun, karena menganggap pertemuan ini adalah rapat politik.

Insiden kedua timbul, karena seorang pembicara menganjurkan agar Indonesia menjadi suatu negeri seperti Inggris, Jepang dll. Perbandingan ini juga membuat polisi Belanda melakukan peneguran kepada ketua sidang dan meminta agar semua pemuda di bawah 18 tahun dikeluarkan dari ruang sidang. Namun permintaan tersebut ditolak oleh ketua sidang.

Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.

Rapat kedua tanggal 28 Oktober, di gedung Oost Java Bioscoop di Konigsplein Noord , dan 
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.

Pada rapat ketiga yaitu rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.

Rapat ketiga diawali dengan kekecewaan para anggota kepanduan Indonesia, yang dilarang polisi Belanda untuk ikut hadir, karena pemuda di bawah 18 tahun dilarang mengikuti kegiatan politik. Selama sidang-sidang tersebut, para pembicara menyampaikan pendapat serta gagasannya mengenai bangsa dan negara Indonesia.

Setelah itu, dilakukan istirahat untuk merangkum dan merumuskan seluruh pendapat dan gagasan yang disampaikan selama kongres. Di waktu istirahat, W.R. Supratmanhttps://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/0/0f/Wrsoepratman.jpg , seorang wartawan yang gemar musik meminta izin kepada ketua sidang, Sugondo, untuk dapat memperdengarkan lagu gubahannya yang dinamakan “Indonesia Raya.” Karena dalam syair terdapat banyak kata “Indonesia”, Sugondo kuatir akan timbul lagi insiden dengan polisi Belanda.

Oleh karena itu ia hanya mengizinkan Supratman untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya dengan biolanya. Demikianlah lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam suatu acara resmi, yaitu dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Setelah istirahat, rapat ketiga dibuka kembali dan Sugondo sebagai ketua sidang membacakan usul resolusi sebagai berikut (Dikutip sesuai aslinya dengan ejaan lama) : 

POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDI INDONESIA

Kerapatan pemoeda-pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja Jong Java, Jong Soematra (Pemoeda Soematra), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia; Memboeka rapat pada tanggal 27 dan 28 Oktober tahoen 1928 di negeri Djakarta; Sesoedahnja menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; Kerapatan laloe mengambil kepoetoesan:

Pertama : KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATU, TANAH INDONESIA.

Kedoea : KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA

Ketiga : KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA

Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkoempoelan kebangsaan Indonesia. Mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannya: KEMAOEAN SEDJARAH BAHASA HOEKOEM ADAT PENDIDIKAN DAN KEPANDOEAN dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan di moeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan.


Sidang menerima usulan resolusi tersebut, yang kemudian menjadi keputusan Kongres yang kini dikenal sebagai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Pada 23 April 1929, di Gedung IC di Kramat 106, diselenggarakan pertemuan antara wakil-wakil Jong Jawa,Jong Indonesia (Pemuda Indonesia) dan Jong Sumateranen Bond dan menghasilkan keputusan, untuk mendirikan suatu wadah bagi seluruh organisasi kepemudaan di India Belanda.

Disepakati pembentukan komisi persiapan yang dinamakan Komisi Besar Indonesia Muda. Wadah baru tersebut, Indonesia Muda, yang merupakan peleburan dari Jong Sumateranen Bond, Jong Celebes, Jong Jawa, Jong Indonesia dan Sekar Rukun, diresmikan dalam Kongres I tanggal 29 desember 1930 – 2 Januari 1931 di Surakarta (Solo)
. ***

SUMBER: http://batarahutagalung.blogspot.co.id/2006/02/renungan-28-oktober.html
http://semangatpemuda-indonesia.blogspot.co.id/p/sejarah-sumpah-pemuda.htm