Saturday, July 13, 2013

Kerajaan Pagaruyung



Kerajaan Pagaruyung

Istana Basa atau lebih dikenal dengan nama Istana Pagaruyung.

Istana ini terletak di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
1. Sejarah
Sejarah Kerajaan Pagaruyung tidak bisa dipisahkan dari adanya Ekspedisi Pamalayu pada 1275 (M.D. Mansoer, et.al., 1970:51). Ekspedisi Pamalayu merupakan sebuah ekspedisi untuk menaklukkan Melayu dengan pusat Kerajaan Darmasraya di Swarnnabhumi (Sumatera). Ekspedisi ini merupakan buah pemikiran dari Raja Kertanegara dari Kerajaan Singasari yang naik tahta pada 1254 (Marwati Djoenoed Poeponegoro & Nugroho Notosusanto, 1993: 410). Raja Kertanegara mempunyai beberapa tujuan dalam melakukan Ekspedisi Pamalayu ini. Seperti ditulis dalam buku Sejarah Nasional Indonesia II (1993), Raja Kertanegara merupakan sosok seorang raja yang terkenal mempunyai gagasan perluasan cakrawala mandala ke luar Pulau Jawa yang meliputi daerah seluruh dwipantara sebelum ditaklukkan oleh Kaisar Shih-tsu Kubilai Khan dari Mongol. Kubilai Khan yang merupakan cucu dari Genghis Khan mulai menebar ancaman ketika naik tahta pada 1260 dan mendirikan Dinasi Yuan pada 1280. Ancaman ini dilakukan dengan mulainya Kubilai Khan meminta pengakuan kedaulatan atas daerah-daerah taklukan yang sebelumnya mengakui kekuasaan raja-raja (kaisar) Cina dari Dinasti Sung. Untuk mendahului penguasaan atas Melayu, maka Raja Kertanegara mengirimkan kekuatan militer yang dikenal dengan Ekspedisi Pamalayu (Marwati Djoenoed Poeponegoro & Nugroho Notosusanto, 1993: 413-414). Seperti ditulis dalam buku Sedjarah Minangkabau (1970), penguasaan atas Melayu sekaligus juga merupakan penguasaan atas perekonomian (perdagangan) lada yang telah ramai di sekitar Sungai Batanghari dan Kampar Kiri-Kanan. Selain itu tujuan lain dari Ekspedisi Pamalayu adalah penyebaran agama Budha Tatrayana (M.D. Mansoer, et.al., 1970:51-52).
Selain faktor perluasan wilayah yang dilakukan Kubilai Khan, faktor lain yang membuat Raja Kertanegara melakukan Ekspedisi Pamalayu, menurut Uli Kozok, yaitu terjadinya perubahan pola perdagangan di Asia dari abad ke-10 sampai ke-13. Meningkatnya jumlah pedagang asing yang berlabuh di Asia, khususnya yang melewati Selat Malaka, membuat arus perdagangan, khususnya rempah-rempah menjadi sangat ramai. Perubahan yang signifikan ditunjukkan para pedagang dengan tidak lagi bergantung pada suatu kerajaan yang memonopoli perdagangan di suatu negeri, tetapi para pedagang mencari sendiri barang dagangannya langsung ke produsen. Akibatnya monopoli perdagangan rempah-rempah yang sebelumnya dikuasai Kerajaan Sriwijaya menjadi tidak berarti karena Sriwijaya tidak lagi dapat mengontrol arus perdagangan dengan menguasai Selat Malaka. Dalam hal ini berarti Jawa lebih diuntungkan karena menguasai perdagangan rempah-rempah dari Maluku yang jaraknya sangat jauh dari Selat Malaka. Sehingga para pedagang cenderung untuk membeli rempah-rempah hasil monopoli di Jawa dibandingkan datang sendiri ke Maluku. Ditambah lagi selama abad ke-13 Kerajaan Sukothai mulai masuk ke Semenanjung Malaya dan mulai melakukan penaklukan beberapa daerah di Melayu, contohnya Temasik (Singapura). Faktor perubahan pola perdagangan, kemunduran Sriwijaya yang kemudian memunculkan Kerajaan Darmasraya, penyerangan Kerajaan Sukothai, dan mulai meluasnya pengaruh Kubilai Khan, membuat Jawa mengambil kesempatan untuk mulai menanamkan pengaruh ke Sumatera. Atas dasar beberapa faktor di atas, Jawa dengan Kerajaan Singasarinya mulai memperluas kekuasaan ke Sumatera dengan misi yang dikenal sebagai Ekspedisi Pamalayu pada 1275 (Kozok, Uli, 2006:14-15).
Stutterheim berpendapat bahwa Ekspedisi Pamalayu yang dipimpin oleh Kebo Anabrang tidak mengandung pengertian bahwa Kerajaan Singasari berusaha menaklukkan Kerajaan Darmasraya, melainkan persekutuan antara dua kerajaan yang dikuatkan dengan ikatan perkawinan (M.D. Mansoer, et.al., 1970:51). Pengertian ini mengacu pada ketiadaan upaya penaklukan secara langsung (militer) terhadap Kerajaan Darmasraya. Ekspedisi Pamalayu pada awalnya dilakukan melalui penaklukan pusat perdagangan lada di Sungai Batanghari dan Sungai Kampar Kiri-Kanan. Kebetulan kedua daerah ini merupakan urat nadi perekonomian Kerajaan Darmasraya. Dengan jatuhnya kedua daerah ini, perekonomian di Kerajaan Darmasraya menjadi lumpuh. Akhirnya Raja Srimat Tribhuwanaraja Mauliwarmadewa (raja di Kerajaan Darmasraya) menyatakan tunduk di bawah kekuasaan Kerajaan Singasari. Pemakaian istilah persekutuan dibandingkan penaklukan dirasa semakin lebih tepat ketika pada 1286, Raja Kertanegara mengirimkan tiruan arca Amoghapasa dari Candi Jayaghu (Candi Jago yang terletak di Malang, di Jawa Timur) kepada Raja Tribhuwanaraja Mauliwarmadewa (Marwati Djoenoed Poeponegoro & Nugroho Notosusanto, 1993:418). Prasasti Padangroco juga menyebutkan bahwa arca Amoghapasa diberangkatkan dari Jawa menuju Sumatera dengan dikawal oleh 14 orang, di antaranya ialah Rakryan Mahamantri Dyah Adwayabrahma, Rakryan Sirikan Dyah Sugatabrahma, Payaman Hyang Dipangkaradasa, dan Rakryan Demung Mpu Wira (http://id.wikipedia.org/wiki/Ekspedisi_Pamalayu). Tiruan arca ini diterima oleh Raja Srimat Tribhuwanaraja Mauliwarmadewa dan sebagai balasan, sang raja mempersembahkan kedua orang puterinya, Dara Petak dan Dara Jingga kepada Raja Kertanegara (M.D. Mansoer, et.al., 1970:56-57).
Ketika sampai di Jawadwipa (Jawa), ternyata Kerajaan Singasari telah runtuh. Penerus Kerajaan Singasari adalah Raden Wijaya yang kemudian mendirikan Kerajaan Majapahit pada 1292, sekaligus memproklamirkan diri sebagai Raja Majapahit pertama dengan gelar Prabu Kertarajasa (M.D. Mansoer, et.al., 1970:55). Dara Petak yang telah terlanjur tiba di Jawa, akhirnya dinikahkan dengan Prabu Kertarajasa (1292-1309). Pernikahan antara Prabu Kertarajasa dengan Dara Petak melahirkan Kalagemet yang kemudian naik menjadi raja kedua Majapahit bergelar Prabu Jayanegara (1903-1328) (M.D. Mansoer, et.al., 1970:57).
Menurut Prasasti Kubu Rajo No I yang merupakan sebuah prasasti Kerajaan Pagaruyung yang terletak di Kubu Rajo daerah Limau Kaum, ayah Adityawarman bernama Adwayawarmma (Pitono Hardjowardojo, 1966:20). Adwayawarmma merupakan salah satu pejabat tinggi di Kerajaan Majapahit yang berpangkat “dewa”. Adwayawarmma inilah yang menikah dengan Dara Jingga, sehingga secara garis keturunan, Adityawarman masih memiliki garis keturunan dengan Kerajaan Darmasraya. Pasca kelahirannya, Adityawarman dititipkan di Kerajaan Majapahit (M.D. Mansoer, et.al., 1970:57). Nama raja Melayu yang lahir dari perkawinan antara Dara Jingga dan Adwayawarmma, dalam Pararaton (1965) disebut dengan Tuhan Janaka, Keturunan Sri Marmadewa, bergelar Haji Mantrolot (Pitono Hardjowardojo, 1965:46)
Seperti tertulis di dalam buku Sedjarah Minangkabau (1970), Adityawarman dididik dan dibesarkan dalam lingkungan Kerajaan Majapahit. Beliau pernah ditunjuk sebagai utusan Kerajaan Majapahit ke Negeri Cina pada 1325-1331. Pada 1343 Adityawarman menjabat Mantri Prandhatara, sebuah jabatan yang sama dengan pangkat Werdhamantri. Jabatan yang tinggi untuk Adityawarman ini menandakan bahwa Adityawarman adalah seorang anggota keluarga kerajaan Raja Majapahit yang sangat dekat, mengingat ibu Adityawarman merupakan saudara sekandung dari Ibu Raja Jayanegara sekaligus permaisuri dari Raja Kertarajasa, raja pertama Majapahit (M.D. Mansoer, et.al., 1970:57).
Berkembangnya Majapahit sebagai kekuatan baru di Jawa membuat obsesi untuk meneruskan ekspedisi Pamalayu kembali muncul. Ditambah lagi kini Majapahit mempunyai seorang mahapatih yang terkenal dengan Sumpah Amukti Palapanya, yaitu Gadjah Mada. Maka sebagai pembuka atas Ekspedisi Pamalayu jilid 2, diutuslah Adityawarman untuk pergi ke Darmasraya dan duduk sebagai penguasa di sana. Kebetulan Darmasraya telah jatuh ke dalam kekuasaan Kesultanan Aru Barumun. Seperti dikutip dalam buku Sedjarah Minangkabau (1970), Kesultanan Aru Barumun merupakan sebuah kesultanan yang menganut ajaran agama Islam Syiah dan lepas dari Kesultanan Samudera Pasai yang telah menganut Mazhab Syafi’i. Kesultanan Aru Barumun didirikan oleh Sultan Malik As Saleh, Sultan Samudera Pasai yang pertama. Berdiri pada 1299, Kesultanan Aru Barumun menempatkan pusat pemerintahan di daerah yang kini kita kenal dengan nama Labuhan Bilik. Pada 1301 Kesultanan Aru Barumun berhasil menguasai Kerajaan Darmasraya, sehingga praktis monopoli lada di Sungai Kampar Kiri-Kanan serta Sungai Batanghari, dikuasai oleh Kesultanan Aru Barumun. Tidak hanya itu saja, penguasaan atas Kerajaan Darmasraya secara langsung memutus perkembangan agama Budha Tantrayana yang dibawa oleh penguasa sebelumnya, yaitu Kerajaan Singasari dan menggantikannya dengan agama Islam. Rakyat Kerajaan Singasari yang telah bermukim di daerah ini sejak 1286 dan berkebun lada di sana, terpaksa harus melarikan diri ke lereng Gunung Kembar Merapi/ Singgalang. Di sana mereka mendirikan perkampungan dengan nama Singasari dan mengembangkan pusat perdagangan lada. Akibatnya, lada tidak hanya diangkut ke Pantai Timur Sumatera saja, melainkan juga diangkut ke Pesisir, Pantai Barat Sumatera. Bandar lada baru ini ramai didatangi oleh para pedagang dari Gujarat/India. Bandar baru inilah yang dikenal dengan nama Pariaman (M.D. Mansoer, et.al., 1970:54-55).
Penguasaan atas Kerajaan Darmasraya oleh Kesultanan Aru Barumun, pada perkembangan kemudian berhasil mendirikan Kesultanan Kuntu Kampar (M.D. Mansoer, et.al., 1970:54). Kerajaan Singasari yang kini telah bersulih menjadi Kerajaan Majapahit berusaha untuk tetap meneruskan dominasi penguasaan lada di tanah Melayu. Akhirnya dikirimlah kekuatan militer ke tanah Melayu untuk membebaskan Kerajaan Darmasraya sekaligus mengembalikan dominasi penguasaan lada di Sungai Kampar Kiri- Kanan serta Sungai Batanghari.   
Ekspedisi Pamalayu jilid 2 yang kali ini diprakarsai oleh Kerajaan Majapahit, ternyata menuai hasil gemilang. Adityawarman sebagai utusan sekaligus pemimpin pasukan dari Majapahit, sukses mendapatkan kembali monopoli lada yang sebelumnya diambil oleh Kesultanan Aru Barumun yang mendirikan Kesultanan Kuntu Kampar. Pada 1347, Adityawarman telah berhasil menguasai daerah perdagangan lada di Sungai Batanghari. Bahkan pada tahun yang sama Adityawarman juga menyatakan diri sebagai raja dari kerajaan di Swarnnabhumi (Sumatera) yang meliputi kawasan Sungai Langsat-Sungai Dareh-Rambahan-Padang Roco yang merupakan kawasan di Minangkabau Timur yang dekat dengan Batanghari (M.D. Mansoer, et.al., 1970:55). Sebagai upaya menanamkan monopoli secara lebih luas, Adityawarman juga menyerang dan menaklukkan Kesultanan Kuntu Kampar pada 1349. Dengan ditaklukkannya Kesultanan Kuntu Kampar, berarti Adityawarman telah memonopoli perdagangan lada di kedua daerah yang penting, yaitu Sungai Kampar Kanan-Kiri dan Sungai Batanghari.
Suksesnya misi Ekspedisi Pamalayu jilid 2 membuat Adityawarman kini mutlak sebagai penguasa di tanah Melayu. Daerah kekuasaannya kini meliputi seluruh Alam Minangkabau, bahkan sampai ke Riau Daratan. Pusat pemerintahanpun dipindahkan lebih masuk ke daerah pedalaman Alam Minangkabau, tidak lagi di Rantau Minangkabau. Sampai akhirnya Luhak Tanah Datar menjadi pilihan untuk membangun pusat pemerintahan. Dengan demikian, Kerajaan Darmasraya di Jambi lambat laun berubah menjadi Kerajaan Pagaruyung Minangkabau, bahkan tidak salah jika dikatakan berubah menjadi “Kerajaan Minangkabau” (M.D. Mansoer, et.al., 1970:56). Sehingga dirunut dari lokasi perpindahannya, Kerajaan Pagaruyung awalnya bertempat di Muara Jambi kemudian Darmasraya lalu ke Saruaso (Kozok, Uli, 2006:25-26). Letak Kerajaan Pagaruyung secara spesifik sebagaimana disebut dalam buku Minangkabau (1993), berada di Nagari Bukit Gombak, Saruaso, Luhak Tanah Datar, Sumatera Barat (Darman Moenir et.al., 1993:19).
Pemindahan pusat pemerintahan seperti yang dilakukan oleh Adityawarman memunculkan beberapa kemungkinan. Pertama pemindahan pusat pemerintahan ke pedalaman dilakukan sebagai cara untuk menghindari serangan dari pihak Kubilai Khan sekaligus dari pihak Sukhotai yang telah menguasai daerah pesisir. Kedua, pemindahan ini sekaligus juga membuka kesempatan untuk menggarap secara maksimal komoditi perdagangan yang ada di pedalaman seperti lada dan emas yang terdapat di sekitar Tanah Datar (Kozok, Uli, 2006:31). Ketiga, Adityawarman merasa bisa berdiri sendiri tanpa terikat atau berhubungan dengan Kerajaan Majapahit karena telah merasa kuat dan mampu menguasai perdagangan lada serta meluaskan kekuasaan hingga ke Riau Daratan. Kemungkinan tersebut dapat dibuktikan pada sebuah prasasti yang disebut Prasasti Kuburajo (1349) yang menyebut Adityawarman sebagai “Kanakamedinindra” atau raja Negeri Emas (M.D. Mansoer, et.al., 1970:60-61).


Patung Adityawarman
Bahkan Adityawarman kemudian menggunakan gelar tertinggi yaitu maharajadiraja sebagai sebuah status bahwa Kerajaan Pagaruyung setara kedudukannya dengan Kerajaan Majapahit di Jawa. Gelar ini dipahat dalam patung Amoghapasa pada 1347 (Kozok, Uli, 2006:32). Selain itu, dalam Prasasti Pagaruyung (1357), Adityawarman disebut juga sebagai “Maharajo Dirajo”. Beliau juga mendapat gelar “Dharmaraja Kulatilaka” yang artinya “permata dari Kerajaan Swarnnabhumi” (Datoek Toeah, 1976:93).
Saat memerintah Kerajaan Pagaruyung, Adityawarman meninggalkan sejumlah prasasti, antara lain:
2. Prasasti pada bagian belakang arca Amoghapasa dari Padang Candi (Padang Roco)
3. Prasasti Bukit Gombak II
4. Prasasti pada arca Manjusri dari Candi Jago
5. Prasasti Saruaso I atau disebut juga Prasasti Surawasa I
6. Prasasti Kuburajo I
7. Prasasti Bandar Bapahat (Pitono Hardjowardojo, 1965:9-21).
Sepeninggal Adityawarman yang wafat pada 1375, belum ditemukan bukti yang memadai untuk mengetahui siapa pengganti dari Adityawarman. Terdapat ”bagian yang hilang“ dalam penulisan sejarah Kerajaan Pagaruyung. Bagian tersebut berada di antara masa pemerintahan Adityawarman (1347-1376) dan masa pemerintahan Sultan Alif Khalifatullah (Sultan pertama yang memeluk agama Islam) yang naik tahta sekitar tahun 1560 M. Sedikit informasi yang berhasil ditemukan, menyatakan bahwa ada kemungkinan pengganti Adityawarman adalah Ananggawarman yang merupakan putera dari Adityawarman (M.D. Mansoer et.al., 1970:64-65). Nama ini muncul dan dipahat dalam Prasasti Saruaso II. Ananggawarman inilah yang ditahbiskan pada 1376 untuk menduduki posisi raja menggantikan ayahnya, Adityawarman yang telah  meninggal (M.D. Mansoer et.al., 1970:64-65).
Setelah Ananggawarman turun tahta, tidak ada sumber yang menunjukkan secara jelas siapa raja pengganti beliau. Hanya saja di dalam buku Tambo Alam Minangkabau (1976), berturut-turut terdapat dua orang raja yang naik tahta sepeninggal Raja Ananggawarman dan sebelum Sultan Alif Khalifatullah naik tahta pada 1560. Kedua raja tersebut adalah Sultan Bakilapalam dan Sultan Persembahan (Datoek Toeah, 1976:118). Hanya saja tidak ditemukan sumber yang jelas bagaimana situasi kerajaan, pemerintah, maupun kehidupan sosial politik yang terjadi ketika kedua raja tersebut memegang kendali pemerintahan di Kerajaan Pagaruyung. Sumber yang cukup jelas baru ditemukan ketika Sultan Alif Khalifatullah naik tahta sekitar tahun 1560 dan meninggal pada 1580 (M.D. Mansoer et.al., 1970:63-65). Dari sini terdapat bagian sejarah yang hilang dalam penulisan sejarah Kerajaan Pagaruyung, yaitu mulai 1376-1560 (sekitar 200 tahun).
Sultan Alif Khalifatullah naik tahta sekitar tahun 1560 (Mardjamni Martamin et.al., 2002:122). Beliau merupakan raja (sultan) pertama di Kerajaan Pagaruyung yang memeluk Islam. Perubahan corak kepemimpinan ini secara langsung mengubah pula sistem pemerintahan yang berlaku di Kerajaan Pagaruyung. Selain itu, nama Kerajaan Pagaruyung juga turut berubah dan digantikan dengan Kesultanan Pagaruyung. Perubahan tersebut dapat dilihat dari gelar sultan yang dipakai oleh para pemimpin Kesultanan Pagaruyung, bukan gelar raja sebagaimana dipakai oleh para pendahulu mereka yang menganut ajaran agama Budha Tatrayana.
Sebagaimana ditulis dalam buku Sejarah Perjuangan Minangkabau (2002), penerus tahta Kesultanan Pagaruyung pasca meninggalnya Sultan Alif Khalifatullah adalah Yang Dipertuan Raja Bagewang II (Sultan Bagewang II) yang bergelar Yang Dipertuan Raja Alam Muningsyah I. Beliau merupakan kemenakan Raja Bakiek Alam (Bagewang I) yang merupakan salah satu raja di Kerajaan Pagaruyung ketika kerajaan tersebut masih bercorak Budha. Raja selanjutnya adalah Sultan Abdul Jalil. Pada masa pemerintahannya inilah berbagai surat-menyurat sudah mempergunakan cap/stempel yang bertuliskan huruf Arab. Beliau juga menjalin hubungan dengan Kerajaan Negeri Sembilan di Malaysia. Dituliskan pula bahwa beliaulah yang mengangkat raja di sana. Sultan Abdul Jalil merupakan kemenakan Raja Jambi yang menerima waris untuk menduduki jabatan Raja Alam di Kesultanan Pagaruyung. Sebelumnya Abdul Jalil memangku jabatan sebagai Raja Adat di Buo. Pengganti Sultan Abdul Jalil adalah Yang Dipertuan Agung Rajo Basusu Ampek bergelar Sultan Alam Muningsyah II (1615 M). Raja selanjutnya adalah Sultan Ahmad Syah (1650-1680 M).  Beliau memberlakukan sistem pemerintahan dengan corak desentralistis, berdasarkan hukum Islam dan hukum adat yang lazim disebut Tungku nan Tigo Sajarangan atau Tali Tigo Sapilin (Mardjamni Martamin et.al., 2002:123-125). Tungku nan Tigo Sajarangan atau Tali Tigo Sapilin terdiri dari Basa Ampek Balai sebagai Dewan Menteri yang memegang kekuasaan politik-religius-yuridis tertinggi di pusat pemerintahan. Sedangkan Rajo Nan Tigo Selo menjadi tokoh-tokoh religio-magis tanpa kekuasaan politik (M.D. Mansoer et.al., 1970:70).
Perubahan yang sangat drastis di lingkungan Kerajaan Pagaruyung terjadi ketika datang 3 orang ulama yang baru pulang dari Tanah Suci (Mekah) pada 1803, yaitu Haji Miskin, Haji Piobang, dan Haji Sumanik. Seperti dituliskan dalam Tambo Alam Minangkabau (1976), pada 1803 terdapat tiga ulama yang baru pulang dari Mekah, yaitu:
1. Haji Miskin yang berasal dari Luhak Agam dan suraunya terletak di kampungnya, Pandai Sikat.
2. Haji Piobang yang berasal dari Luhak Lima Puluh Kota. Beliau seorang ulama muda yang revolusioner dan ahli di bidang taktik dan strategi militer.
3. Haji Sumanik yang berasal dari Luhak Agam. Beliau adalah seorang ulama muda yang berjiwa pembaharu (Datoek Toeah, 1976:364-365).
Mereka berupaya melakukan pembaharuan (pemurnian) ajaran agama Islam yang menimbulkan “Gerakan Paderi” (M.D. Mansoer et.al., 1970:67). Konflik bermula ketika Kaum Paderi mencoba melakukan pemurnian agama Islam di lingkungan Kesultanan Pagaruyung. Kaum Paderi melihat bahwa ajaran Islam di tempat tersebut telah meleceng dari norma yang digariskan oleh agama Islam. Misalnya saja banyak orang Islam yang tidak melakukan ibadah sholat dan puasa, akan tetapi lebih gemar melakukan sabung ayam dan menghisap candu yang dilarang oleh agama Islam.
Ketiga ulama ini merupakan pengikut aliran Wahabi yang berusaha menyebarkan dan menanamkan pengaruh di Minangkabau. Mereka melakukan pelarangan dan menetapkan norma-norma yang ketat pada masyarakat Minangkabau, seperti tidak boleh menghisap candu, merokok, menyabung ayam, minum tuak, dan para wanita dilarang makan sirih. Semua ajaran ini di kemudian hari disertai pula dengan berbagai sanksi yang keras. Awalnya para ulama ini menyebarkan pengaruh di Pandai Sikat. Akan tetapi kemudian mereka diusir oleh para penghulu di Padangpanjang sehingga mereka menyingkir ke Kamang. Di Kamang inilah dilakukan konsolidasi oleh para ulama, antara lain Tuanku nan Renceh, Tuanku Rao di Cangking, Malin Putih di Air Tabit, Tuanku Pamansiangan dan Peto Syarif di Bonjol (dikemudian hari dikenal dengan sebutan Tuanku Imam Bonjol). Dari sinilah muncul 8 orang pemimpin yang dikenal dengan sebutan “Harimau Nan Delapan“. Sehubungan dengan pakaian yang dikenakan oleh “Harimau Nan Delapan“ berwarna putih, maka mereka dijuluki “Kaum Putih” atau “Kaum Paderi“. Sedangkan Kaum Adat yang pakaiannya bisanya berwarna hitam dijuluki dengan “Kaum Hitam“. Dari sinilah asal mula perseteruan antara Kaum Paderi dengan Kaum Hitam di lingkungan Kesultanan Pagaruyung (Datoek Toeah, 1976:364-365).
Bentrokan secara fisik terjadi ketika gerakan Kaum Paderi meluas sampai ke Tanah Datar yang merupakan pusat pemerintahan sekaligus kedudukan Sultan Arifin Muning Alamsyah atau lebih dikenal dengan sebutan Sultan Bagagar Alamsyah. Sebuah peristiwa berdarah terjadi di Koto Tangah, di mana terjadi pembunuhan keluarga Kesultanan Pagaruyung yang dilakukan oleh Kaum Paderi di bawah pimpinan Tuanku Lelo, bawahan dari Tuanku Rao pada 1809. Akibat pembunuhan ini, Kaum Adat dan hampir seluruh anggota Kesultanan Pagaruyung musnah. Untunglah Sultan Arifin Muning Alamsyah sendiri sempat melarikan diri bersama dengan seorang cucunya ke Lubukjambi.
Karena terdesak Kaum Paderi, keluarga Kerajaan Pagaruyung meminta bantuan kepada Belanda. Pada 10 Februari 1821 Sultan Bagagar Alamsyah, beserta 19 orang pemuka adat lainnya menandatangani perjanjian penyerahan Kerajaan Pagaruyung kepada Belanda. Sebagai imbalannya, Belanda akan membantu berperang melawan Kaum Paderi dan sultan diangkat menjadi Regent Tanah Datar mewakili pemerintah pusat. Setelah menyelesaikan Perang Diponegoro di Jawa, Belanda kemudian berusaha menaklukkan Kaum Paderi dengan kiriman tentara dari Jawa dan Maluku. Namun ambisi kolonial Belanda tampaknya membuat Kaum Adat dan Kaum Paderi berusaha melupakan perbedaan mereka dan bersekutu secara rahasia untuk mengusir Belanda. Pada 2 Mei 1833 Yang Dipertuan Minangkabau Sultan Bagagar Alamsyah, raja terakhir Kerajaan Pagaruyung, ditangkap oleh Letnan Kolonel Elout di Batusangkar atas tuduhan pengkhianatan. Sultan dibuang ke Betawi, dan akhirnya dimakamkan di pekuburan Mangga Dua (http://id.wikipedia.org/).
Sepeninggal Sultan Bagagar Alamsyah, perlawanan secara gerilya masih dilakukan oleh Sultan Sembahyang III. Akan tetapi perlawanan ini hanya terjadi sesaat karena pada 1870 Sultan Sembahyang III meninggal dunia di Muara Lembu (Datoek Toeah, 1976:367). Dengan meninggalnya Sultan Sembahyang III, maka berakhir pula sejarah Kerajaan Pagarung yang didirikan oleh Adityawarman pada 1347.
2. Silsilah
Menurut buku Tambo Alam Minangkabau (1976), silsilah para raja di Kerajaan Pagaruyung sebagai berikut:
1. Adityawarman (1347-1376)
2. Ananggawarman (1376-…)
3. Sultan Bakilapalam
4. Sultan Persembahan
5. Sultan Alif (sekitar tahun 1560-1583)
6. Sultan Banandangan
7. Sultan Bawang (Sultan Muning I)
8. Sultan Patah (Sultan Muning II)
9. Sultan Muning III
10.  Sultan Sembahyang III
11.  Tuan Gadih Reno Sumpur
12.  Sultan Ibrahim
13.  Sultan Usman (Datoek Toeah, 1976:118). 
Akan tetapi di dalam buku Sedjarah Minangkabau (1970), terdapat beberapa perbedaan dalam penulisan silsilah para raja di Kerajaan Pagaruyung. Menurut buku tersebut, silsilah para raja di Kerajaan Pagaruyung sebagai berikut:
1. Raja Adityawarman (1347-1376)
2. Ananggawarman (1376-…)
3. Sultan Alif (naik tahta sekitar tahun 1560-1583)
4. Yang Dipertuan Raja Alam Muningsyah I
5. Sultan Abdul Jalil
6. Yang Dipertuan Agung Rajo Basusu Ampek bergelar Sultan Alam Muningsyah II (naik tahta sekitar 1615 M)
7. Sultan Ahmad Syah (1650-1680 M)
8. Sultan Arifin Muning Alamsyah atau lebih dikenal dengan sebutan Sultan Bagagar Alamsyah (Sultan Muning III) (M.D. Mansoer et.al., 1970 :63-67).


Cap Sultan Bagagar Alamsyah
Silsilah para raja di Kerajaan Pagaruyung ditambah dengan seorang raja sepeninggal Sultan Bagagar Alamsyah. Sultan tersebut adalah Yang Dipertuan Sembahyang III (Sultan Sembahyang III). Disebutkan dalam buku Tambo Alam Minangkabau (1976) bahwa Yang Dipertuan Sembahyang III (Sultan Sembahyang III), meninggal di Muara Lembu pada 1870 (Datoek Toeah, 1976 :376). Dengan meninggalnya Sultan Sembahyang III, berarti runtuhlah Kerajaan Pagaruyung.
3. Sistem Pemerintahan
Di dalam buku Tambo Alam Minangkabau (1976), situasi pemerintahan di Kerajaan Pagaruyung ketika diperintah oleh Adityawarman, menerapkan sistem autokrasi dan demokrasi. Adityawarman meninggalkan sistem demokrasi yang telah berlaku di Minangkabau. Sistem lama yang merupakan pemerintahan federasi, “berpematang bagi sawah, berbintalak bagi kebun”, mulai ditinggalkan oleh Adityawarman. Dalam menjalankan pemerintahan, Adityawarman dibantu oleh Datuk Ketemanggungan, sebuah jabatan yang setara tingkatannya dengan seorang senopati di Jawa. Adityawarman juga membagi masyarakat di kerajaannya menjadi 4 kasta sesuai dengan ajaran Hindu. Pembagian inilah yang disebut dengan Basa Ampek Balai. Dalam pembagian pemerintahannya kemudian disebutkan bahwa: payung panji di Saruaso, suluh bendang di Padang Ganting, cermin terus di Batusangkar, cemeti di Tanjung Balit, harimau di Pauh Tinggi, alim di Pariangan Padangpanjang, dan Raja Besar di Bukit Patah. Selain itu Adityawarman juga mengkonsolidasikan kekuatan militer untuk memperluas kekuasaan dan menangkal serangan dari luar. Ternyata konsolidasi di seluruh wilayah Minangkabau ini berhasil dilakukan Adityawarman dengan  bukti kemenangan ketika Kerajaan Pagaruyung berperang melawan pasukan dari Kerajaan Majapahit di Padang Sibusuk pada 1409. Dalam pertempuran tersebut Kerajaan Pagaruyung memperoleh kemenangan dan memukul mundur pasukan Majapahit kembali ke Jawa (Datoek Toeah, 1976:94-96). 
Masuknya pengaruh Islam ke Kerajaan Pagaruyung, secara langsung berimplikasi terhadap sistem pemerintahan. Sistem pemerintahan di Kerajaan Pagaruyung mengalami perubahan dengan pemerintahan yang berdasarkan adat dan syarak, “Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah”, sampai datangnya pemurnian agama Islam yang dilakukan oleh Haji Miskin, Haji Piobang, dan Haji Sumanik (Mardjamni Martamin, et.al., 2002:125). Menurut buku Sejarah Perjuangan Minangkabau (2002), perubahan tersebut adalah perubahan tentang konsolidasi kekuatan militer di seluruh wilayah Minangkabau. Sejak Kesultanan Pagaruyung diperintah oleh Sultan Alif Khalifatullah (Sultan pertama yang memeluk agama Islam), Kesultanan Pagaruyung tidak memiliki angkatan perang yang kuat lagi. Hukum tertulis juga tidak ada, yang ada hanyalah hukum tidak tertulis yang diwariskan secara lisan turun-temurun berupa pepatah-petitih. Pada masa pemerintahan Sultan Ahmad Syah (1650-1680), pemerintahan di Kesultanan Pagaruyung berubah menjadi bercorak desentralisasi berdasarkan hukum Islam dan hukum Adat yang lazim disebut Tungku nan Tigo Sajarangan atau Tali Tigo Sapilin. Dalam sistem pemerintahan ini, ada tiga raja yang berkuasa, yaitu Raja Adat di Buo sebagai pemegang Adat dan Limbogo. Raja Ibadat di Sumpurkudus sebagai pemegang Hukum Titah Allah. Raja Alam di Pagaruyung merupakan pengampu kekuasaan tertinggi di atas Raja Adat dan Raja Alam. Ketiga jabatan ini disebut dengan Rajo Nan Tigo Selo. Di bawah kedudukan raja terdapat Basa Ampek Balai (Dewan Empat Menteri) yang terdiri dari Datuk Bandaharo di Sungai Tarab, Tuan Kadhi di Padang Gantiang, Tuan Indomo di Saruaso, dan Tuan Makhdum di Sumanik. Di bawah Basa Ampek Balai terdapat manti. Di bawah manti terdapat dubalang (hulubalang) yang jumlahnya lebih besar daripada penghulu. Penghulu dan hulubanglah yang berhubungan langsung dengan rakyat. Hulubalang bertugas mengamankan anak nagari. Sebagai “pagar kampung”, ia menjaga ketertiban dan keamanan di dalam negeri (Mardjamni Martamin, et.al., 2002:122-124).
Dalam menjalankan tugasnya, penghulu atau hulubalang (dubalang) merupakan orang yang pertama kali menangani suatu perkara. Seperti dikutip dalam buku Sedjarah Minangkabau (1970):
“Djika seorang penduduk ternjata bersalah karena telah melanggar hukum (Islam) maupun adat, dubalang memanggilnya untuk dihadapkan pada penghulu yang mengerti hukum syarak dan adat. Tetapi djika perkara tidak selesai pada taraf penghulu sadja, penghulu membawa orang itu kepada Tuan Kadhi selaku anggota Basa Ampek Balai di Padang Ganting. Seandainya masih belum djuga terdapat kata putus, penghulu, dubalang, dan Tuan Kadhi membawa orang itu mengghadap Raja Ibadat di Sumpurkudus. Di sini perkaranja diperiksa lagi. Seandainja perkaranjapun masih belum djuga putus, orang itu dibawa kepada Jang Dipertuan Radja Alam Minangkabau di Pagaruyung. Beliaulah yang pada taraf terakhir dan tertinggi mendjatuhkan hukuman kepada di pelanggar hukum tadi” (M.D. Mansoer et.al., 1970:65).        
4. Wilayah Kekuasaan
Pada masa pemerintahan Adityawarman wilayah Kerajaan Pagaruyung meliputi seluruh Alam Minangkabau, bahkan sampai ke Riau Daratan, dan Sungai Langsat-Sungai Dareh-Rambahan-Padang Roco yang merupakan kawasan di Minangkabau Timur yang dekat dengan Batanghari (M.D. Mansoer, et.al., 1970:55-56). Pasca meninggalnya Raja Adityawarman dan pengaruh Islam mulai menggantikan pengaruh Budha, wilayah kekuasaan Kesultanan Pagaruyung meliputi: Kuantan, Cerenti, Baserah, Kudaman, Pangian, Limo Koto, (terdiri dari Seberahan, Semendalak, Banai, Kapak, dan Telukkari), Ampek Koto Ilia, (terdiri dari Kerasiktawar, Gunungringin, Lubukjambi, dan Sungaipinang), dan DuoKoto (terdiri dari Lubuk-Ambacang dan Sungaimanan), Siak, Indragiri, Jambi, Batanghari, Sungai Pagu, Pasaman, dan Rao (Mardjamni Martamin, et.al., 2002:124).
Tim Wacana Nusantara dalam artikel yang berjudul “Pagaruyung” menyebutkan bahwa
wilayah pengaruh politik Kerajaan Pagaruyung (wilayah kekuasaan) dapat dilacak dari pernyataan berbahasa Minang ini:
Dari Sikilang Aia Bangih hingga Taratak Aia Hitam.
Dari Durian Ditakuak Rajo hingga Sialang Balantak Basi
Sikilang Aia Bangih adalah batas utara, sekarang di daerah Pasaman Barat, berbatasan dengan Natal, Sumatra Utara. Taratak Aia Hitam adalah daerah Bengkulu. Durian Ditakuak Rajo adalah wilayah di Kabupaten Bungo, Jambi. Yang terakhir, Sialang Balantak Basi adalah wilayah di Rantau Barangin, Kabupaten Kampar, Riau sekarang (Tim Wacana Nusantara [2009] dalam http://www.wacananusantara.org/)
5. Kehidupan Sosial-Budaya
Gambaran kehidupan sosial di Kerajaan Pagaruyung salah satunya ditunjukkan dalam sebuah prasasti yang bernama Prasasti Bandar Bapahat. Prasasti ini dipahat pada sebuah batu karang di Bandar Bapahat dekat Saruaso (Pitono Hardjowardojo, 1966:21). Di dalam prasasti tersebut terdapat beberapa tulisan, yaitu Aksara Sumatera-Kuno yang mirip dengan Aksara Jawa-Kuno dan tulisan Granta yang lazim digunakan oleh orang-orang Tamil di India Selatan (M.D. Mansoer et.al., 1970:62). Menurut Prof. N.J. Krom dalam buku Sedjarah Minangkabau (1970), penduduk Kerajaan Pagaruyung saat itu juga terdiri atas para pendatang dari India Selatan. Kemungkinan para pendatang dari India Selatan tersebut menetap di daerah kekuasaan Kerajaan Pagaruyung yang jauh masuk ke pedalaman karena ketertarikan mereka akan lada sebagai komoditi perdagangan. Bahkan di Barus pun terdapat prasasti-prasasti bertuliskan aksara Granta (M.D. Mansoer et.al., 1970:62). Dituliskannya aksara Granta pada beberapa prasasti di wilayah kekuasaan Kerajaan Pagaruyung, mengindikasikan bahwa para pendatang yang berasal dari India Selatan telah mempunyai hubungan yang kuat dengan Kerajaan Pagaruyung. Kemungkinan penulisan Prasasti Bandar Bapahat ke dalam dua bahasa, dilakukan agar orang-orang dari India Selatan bisa memahami isi dari prasasti tersebut.
Selain itu, hubungan luar negeri antara Kerajaan/Kesultanan Pagaruyung dengan Kerajaan Negeri Sembilan telah dirintis Sultan Abdul Jalil. Pada masa pemerintahannya inilah berbagai surat-menyurat sudah mempergunakan cap/stempel yang bertuliskan huruf Arab. Beliau juga menjalin hubungan dengan Kerajaan Negeri Sembilan di Malaysia. Dituliskan pula bahwa beliaulah yang mengangkat raja di sana. Sultan Abdul Jalil merupakan kemenakan Raja Jambi yang menerima waris untuk menduduki jabatan Raja Alam di Kesultanan Pagaruyung (Mardjamni Martamin et.al., 2002:123). Hubungan politik, kebudayaan, bahkan ikatan darah sebenarnya telah terjalin antara Semenanjung Malaya dan Minangkabau Timur. Hubungan tersebut kembali dikukuhkan ketika Kesultanan Pagaruyung diperintah oleh Sultan Abdul Jalil yang mendudukkan Raja Malewar (atas penunjukan yang dilakukan oleh Basa Ampek Balai) sebagai Yang Dipertuan di Negeri sembilan. Raja Malewar merupakan seorang anggota keluarga Raja Pagaruyung yang ditempatkan di Kerajaan Negeri Sembilan pada 1773-1795. Pengangkatan kedudukan Yang Dipertuan di Kerajaan Negeri Sembilan kembali terjadi ketika Raja Ali ditunjuk pada 1803. Beliaulah yang menjadi cikal bakal Yang Dipertuan Besar Negeri Sembilan (M.D. Mansoer et.al., 1970:69-71). 
Kehidupan sosial khususnya perekonomian yang terdapat di Kerajaan Pagaruyung dititikberatkan pada produksi lada dan emas. Seperti diketahui bahwa daerah sekitar Sungai Kampar Kiri-Kanan dan Sungai Batanghari merupakan daerah bandar perdagangan lada yang ramai didatangi oleh para pedagang dari mancanegara. Kerajaan Pagaruyung yang kebetulan menguasai kedua daerah tersebut secara otomatis mendapatkan keuntungan yang berlimpah. Raja Adityawarman yang kemudian memindahkan pusat pemerintahan jauh lebih ke dalam melihat bahwa potensi monopoli lada dan emas bisa lebih ditingkatkan dengan menguasai daerah pedalaman yang notabene merupakan daerah penghasil lada dan emas. Inilah salah satu alasan Adityawarman memindahkan pusat pemerintahan dari Darmasraya ke Saruaso. Pemindahan ini juga sekaligus membuka kesempatan untuk menggarap secara maksimal komoditi perdagangan yang ada di pedalaman seperti lada dan emas yang terdapat di sekitar Tanah Datar (Kozok, Uli, 2006:31). Selain itu, Adityawarman merasa bisa berdiri sendiri tanpa terikat atau berhubungan dengan Kerajaan Majapahit karena telah merasa kuat dan mampu menguasai perdagangan lada serta meluaskan kekuasaan hingga ke Riau Daratan. Kemungkinan tersebut dapat dibuktikan pada sebuah prasasti yang disebut Prasasti Kuburajo (1349) yang menyebut Adityawarman sebagai “Kanakamedinindra” atau raja Negeri Emas (M.D. Mansoer, et.al., 1970:60-61).
Penguasaan daerah pedalaman sebagaimana dilakukan oleh Adityawarman merupakan langkah yang sangat tepat karena dengan menempatkan pusat pemerintahan di pedalaman, berarti perdagangan darat dapat dikuasai secara efektif. Seperti ditulis dalam buku  Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah: Naskah Melayu yang Tertua (2006), jalan darat yang melintasi dari utara hingga selatan, pasti melintasi daerah Minangkabau. Demikian pula dengan jalan darat dari Barat ke Timur yang menghubungkan Padang dengan Jambi dan Palembang. Begitu halnya dengan dengan jalan yang menghubungkan Padang dengan Pekanbaru yang juga melintasi lembah-lembah di pegunungan Sumatera Barat. Keadaan di pegunungan (pedalaman) ini sangat ideal karena terlindung dari bahaya luar (serangan Kubilai Khan dan Sukothai), dan juga tanah yang subur di ranah Minangkabau merupakan dasar ekonomi yang kuat (Kozok, Uli, 2006 :29).
Selain penguasaan di bidang ekonomi, Kerajaan Pagaruyung juga melakukan hubungan luar negeri. Seperti ditulis dalam buku Sedjarah Minangkabau (1970), hubungan dengan Negeri Cina juga dilakukan oleh penguasa di Kerajaan Pagaruyung. Hubungan ini terjadi dalam tahun 1357, 1375, dan 1377. Menurut berita dari Dinasti Ming, raja Seng-Kia-Tie-Ya-Lam mengirimkan utusan pada tahun-tahun tersebut. Ir. Moens menafsirkan nama tersebut sebagai sang Adityawarman. Menurut Krom, nama tersebut memang mirip dengan nama Duta Jawa dari Majapahit pada 1325 dan 1332, yaitu Si-La-Seng-Kit-Li-Ye yang oleh Krom dibaca Adityawarman (M.D. Mansoer et.al., 1970:62).
(Tunggul Tauladan/Ker/01/09-2009) 
Referensi
Darman Moenir et.al. 1993. Minangkabau. Jakarta: Yayasan Gebu Minang. 
Datoek Toeah. 1976. Tambo Alam Minangkabau. Bukittinggi: Pustaka Indonesia.
Kozok, Uli. 2006. Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah: Naskah Melayu yang Tertua. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
M.D. Mansoer et.al. 1970. Sedjarah Minangkabau. Jakarta: Bhratara.
Mardjamni Martamin et.al. 2002. Sejarah Perjuangan Minangkabau. Sumatera Barat: Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Sumatera Barat.
Marwati Djoenoed Poeponegoro & Nugroho Notosusanto. 1993. Sejarah Nasional Indonesia II. Jakarta: Balai Pustaka.
Pitono Hardjowardojo. 1965. Pararaton. Jakarta: Bhratara.
----------. 1966. Adityawarman: Sebuah Studi Tentang Tokoh Nasional dari Abad XIV. Jakarta: Bhratara.
Artikel di Internet
“Ekspedisi Pamalayu”. Tersedia di http://id.wikipedia.org/. Diakses pada 2 September 2009.
“Kerajaan Pagaruyung”. Tersedia di http://id.wikipedia.org/. Diakses pada 1 September 2009.
Tim Wacana Nusantara. 2009. Tersedia di http://www.wacananusantara.org/. Diakses pada 16 September 2009.

Sumber Foto
            http://www.westsumatra.com/









Sumber artikel

Sandhyakala Ning Majapahit

Sandhyakala Ning  Majapahit

Serangan Girindrawardhana, Faktor Utama

 Prof. Dr. N. J. Krom dalam buku “Javaansche Geschiedenis” menolak anggapan bahwa pihak yang telah menyerang Majapahit pada masa Prabu Brawijaya V (Kertabhumi) adalah Demak. Tetapi, menurut Prof. Krom serangan yang dianggap menewaskan Prabu Brawijaya V tersebut dilakukan oleh Prabu Girindrawardhana. Demikian juga Prof. Moh. Yamin dalam buku “Gajah Mada” menjelaskan bahwa raja Kertabhumi atau Brawijaya V tewas dalam keraton yang diserang oleh Prabu Rana Wijaya dari Keling atau Kediri. Prabu Rana Wijaya yang dimaksud adalah nama lain dari Prabu Girindrawardhana.
Teori penyerangan Prabu Girindrawardhana terhadap Majapahit ini ditolak oleh Prof. Dr. Slamet Muljana. Menurut Muljana, nama Girindrawardhana ditemukan pada prasasti Jiyu 1408 tahun Saka atau 1486 M, delapan tahun setelah tahun yang dianggap sebagai masa keruntuhan Majapahit akibat serangan Demak.
Muljana lantas menghubungkannya dengan kronik Cina yang berasal dari kuil Sam Po Kong di Semarang. Muljana menyatakan bahwa seorang menantu Kertabhumi menjadi bawahan Demak dan harus membayar upeti. Tarikh tahun yang digunakan adalah 1488. Tokoh yang dimaksud dalam kronik Tionghoa disebutkan dengan nama Pa Bu Ta La.
Slamet Muljana berspekulasi bahwa Pa Bu Ta La yang dimaksud adalah Girindrawardhana, sebab menurutnya kata “Ta La” adalah transkripsi dari dra sebagai unsur nama Girindrawardhana.
Dari analisa ini maka ditarik kesimpulan bahwa Girindrawardhana tidak mungkin menyerang kepada Majapahit sebab justru Girindrawardhana justru tunduk kepada Demak. Menurut Muljana, Demaklah yang menyerang Majapahit pada masa Prabu Brawijaya V.
Bagaimana pun analisa Prof. Dr. Slamet Muljana tersebut membingungkan dan terlalu spekulatif. Seolah hal tersebut tidak membuka kemungkinan lain terhadap pemaknaan sejarah.
Pertama, Muljana, menggunakan angka tahun 1486 sebagai tahun yang dianggap sebagai keberadaan Girindrawardhana pasca runtuhnya Majapahit. Padahal tahun 1468 M tersebut lebih merupakan tahun dari prasasti Jiyu, bukannya manifestasi keberadaan Girindrawardhana. Sudah tentu penulisan tentang Girindrawardhana bisa saja ditulis pada masa-masa selanjutnya.
Kedua, menghubungkan antara kata “Ta La” dengan dra sebagai unsur nama Girindrawardhana adalah bentuk spekulasi yang berlebihan. Metode otak-atik gathuk seperti ini rasanya terlalu riskan digunakan sebagai cara pemaknaan terhadap sejarah. Justru dengan membuka diri terhadap kemungkinan lain maka akan ditemukan jawaban yang lebih rasional.
Misalnya dengan menghubungkan nama “ Pa Bu Ta La ” dengan Prabu Udara (Brawijaya VII) maka justru menghasilkan analisa yang lebih baik. Coba perhatikan bahwa kata “Ta La” lebih sesuai dengan kata “dara” sebagai unsur nama “Prabu Udara”. Demikian juga kata “Pa Bu” adalah unsur yang mewakili kata Prabu. Cara kedua ini diakui juga bersifat spekulatif, namun jelas lebih rasional dibandingkan cara yang sebelumnya.
Lantas siapakah Prabu Udara yang dimaksud ? Pasca serangan Girindrawardhana atas Majapahit pada tahun 1478 M, Girindrawardhana kemudian mengangkat dirinya menjadi raja Majapahit bergelar Prabu Girindrawardhana atau Brawijaya VI.
Raden Patah mencoba menuntut haknya atas tahta Majapahit. Namun upaya tersebut nampaknya kurang berhasil. Justru kemudian Girindrawardhana terbunuh oleh patihnya sendiri yang bernama Patih Udara. Patih Udara sendiri kemudian menggantikan Girindrawardhana menjadi raja Majapahit dengan nama Prabu Udara atau Brawijaya VII.
Dengan demikian serangan Demak atas Majapahit bukan terjadi pada masa Prabu Kertabhumi atau Brawijaya V, ayah Raden Patah. Namun terjadi pada masa Prabu Brawijaya VI atau Girindrawardhana dan Brawijaya VII atau Prabu Udara.
Pasca perebutan kekuasaan di Majapahit antara Patih Udara dan Girindrawardhana dengan hasil akhir kemenangan atas Patih Udara tersebut. Patih Udara yang kemudian menggunakan gelar Prabu Udara atau Brawijaya VII tersebut justru merasa was-was terancam kekuasaannya disebabkan Kesultanan Demak yang semakin menguat.
Beberapa catatan menyebutkan bahwa Raden Patah sendiri membiarkan saja Majapahit berdiri di bawah pimpinan Prabu Udara. Catatan lain menyebutkan bahwa Prabu Udara telah tunduk kepada Kesultanan Demak. Namun yang terjadi kemudian, kekhawatiran Prabu Udara akan kehilangan kekuasaan telah memuncak dan kemudian meminta bantuan kepada Portugis di Malaka.
Sejarah mencatat bahwa Prabu Udara atau Brawijaya VII mengirim utusan kepada Alfonso d’Albuquerque dengan membawa hadiah berupa 20 buah genta, sepotong kain panjang tenunan Kambayat, 13 buah lembing, dan sebagainya.
Melihat gelagat yang kurang baik inilah maka kemudian tentara Kesultanan Demak yang dipimpin oleh Adipati Yunus (Pati Unus atau Pangeran Sabrang Lor) menyerang Portugis di Malaka dan sekaligus Majapahit di bawah kepemimpinan Prabu Udara untuk membubarkan persepakatan gelap yang terjadi.
Seandainya saja Majapahit tidak diserang pada masa Prabu Udara tersebut maka dapat dipastikan bahwa Portugis akan menjajah tanah Jawa lebih cepat dari masa agresi Belanda.
Terlebih lagi, Prof. Dr. Slamet Muljana menyebutkan bahwa penyerangan Demak atas Prabu Girindrawardhana di Majapahit terjadi pada tahun 1517 M.Hal ini semakin menunjukkan bahwa analisa yang digunakan oleh Muljana adalah lemah. Sebab masa pemerintahan Prabu Girindrawardhana hanya berlangsung antara tahun 1478 sampai 1489 M.
Tahun 1489 M tersebut merupakan tahun terbunuhnya Girindrawarhana oleh Patih Udara yang kemudian menggantikannya sebagai raja Majapahit dengan gelar Prabu Udara. Dengan demikian serangan Demak atas Girindrawardhana di Majapahit, sebagaimana dikemukakan oleh Slamet Muljana, dapat dipastikan hanya merupakan kesalahan analisa semata. Sebab pada tahun 1517 tersebut Girindrawardhana telah mati jauh-jauh hari sebelumnya.
Ada pun yang lebih masuk akal adalah serangan Demak itu terjadi pada masa Pemerintahan Prabu Udara yang berkuasa antara tahun 1489 sampai 1518.

Motifnya, jelas upaya untuk mempertahankan kehormatan Islam dan mengambil kembali tahta Majapahit yang merupakan hak sepenuhnya dari sultan Demak.
Hal ini juga menguatkan bahwa Pa Bu Ta La dalam kronik Tionghoa di kuil Sam Po Kong bukanlah transkripsi dari nama Girindrawardhana melainkan lebih sesuai sebagai nama dari Prabu Udara atau Brawijaya VII. Oleh karena itu analisa Slamet Muljana sebagai penyebab keruntuhan Majapahit pada masa Prabu Kertabhumi (Brawijaya V) adalah tidak terbukti. 

Dengan demikian, jika sejarah menulis bahwa penyebab keruntuhan Majapahit adalah karena serangan dari Demak dan tanpa diterangkan lebih lanjut tentang faktor-faktor penyebab yang melatarbelakanginya maka hal ini jelas merupakan paparan yang tidak netral dan berusaha menyembunyikan fakta yang urgen. Dengan kata lain jelas memiliki sejumlah motif dan kepentingan tertentu.
Awalnya, informasi bahwa keruntuhan Majapahit disebabkan oleh serangan Demak, dapat ditelusur, hanya merupakan akibat kesalahpahaman semata. De Graf, mencatat bahwa nama Girindrawardhana yang menyerang Majapahit dan merebut kekuasaan Prabu Brawijaya V, seringkali disalah pahami merupakan sosok yang sama dengan tokoh Sunan Giri, seorang ulama muslim anggota Walisanga.
Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Muhammad Yamin, seorang tokoh Indonesia yang dikenal sebagai Majapahit-sentris. Muhammad Yamin menyatakan bahwa nama “Giri” dalam beberapa babad yang menceritakan tentang keruntuhan Majapahit merupakan nama seorang penganut Hindhu, yang tidak lain adalah Girindrawardhana.
Pengarang babad, dalam pernyataan Mohammad Yamin, umumnya telah mencampuradukkan antara nama Girindrawardhana dan Sunan Giri.
Padahal kedua nama tersebut adalah tokoh yang berbeda. Dari sinilah maka kesalahpahaman tersebut berlanjut, bahwa Majapahit runtuh akibat serangan Demak. Bahkan terkesan bahwa ada upaya untuk memelihara kesalahpahaman tersebut tanpa memberikan koreksi terhadap pelajaran Sejarah di Indonesia terutama di tingkat Sekolah Menengah ke bawah. Hal ini jelas merupakan indikasi kuat bahwa sebuah kepentingan sedang bermain untuk pencitraan negatif terhadap Islam.
Penutup
Dengan demikian dapat diketahui bahwa awalnya, cerita tentang penyerangan yang dilakukan oleh Demak terhadap Majapahit, awalnya terjadi karena kesalahan pandangan dari para penulis cerita babad. Kesalahan ini terjadi akibat menganggap sama dua tokoh yang sebetulnya berbeda, yaitu Girindrawardhana dan Sunan Giri. Tidak jarang, sejarawan memanfaatkan cerita babad ini sebagai bahan pendukung analisa sejarah. Terkait bahwa cerita dari babad tidak memiliki akurasi yang tinggi dalam penggambaran sejarah, telah banyak diketahui. Oleh karena itu usaha memelihara “sejarah” dari hasil pandangan yang kurang benar, jelas merupakan upaya yang sarat kepentingan untuk mendiskreditkan Islam.@Susiyanto Peneliti Pusat Studi dan Peradaban Islam, Solo@JI

sumber



Kuntala, Sriwijaya dan Swarnabhumi

Kuntala, Sriwijaya dan Swarnabhumi

oleh Prof.Dr.Slamet Mulyana


KERAJAAN Sriwijaya kebanggaan masa silam Indonesia. Kekuasaannya melampaui batas geografis tanah air kita, berabad-abad mendominasi pelayaran dan perdagangan antarbangsa, satu-satunya negara Asia Tenggara abad tengah yang banyak diberitakan kronik Arab dan Cina. Namun penyusunan sejarahnya belum tuntas. Maklum Sriwijaya baru dikenal dalam historiografi modern pada tahun 1918, berkat tulisan George Coedes, Le Royaume de Crivijaya.

Kronik Cina abad ke-7 dan ke-8 memberitakan negeri atau kerajaan di ‘laut selatan’ bernama Shih-li-fo-shih. Kronik abad ke-9 sampai ke-14 memberitakan negeri San-fo-tsi. Berdasarkan beberapa prasasti yang menyebut nama ‘Sriwijaya’, Coedes mengidentifikasi Sriwijaya sebagai nama negeri dan kerajaan yang ditransliterasikan menjadi Shih-li-fo-shih atau San-fo-tsi. Dan lahirlah teori: Kerajaan Sriwijaya berdiri sejak abad ke-7 sampai ke-14.


Buku terbaru Prof.Dr.Slametmulyana ini, bekas dekan Fakultas Sastra Universitas Indonesia, banyak memberikan sumbangan berharga bagi penyusunan sejarah Sriwijaya. Karya filolog terkemuka ini diharapkan dapat merangsang pemikiran baru.

Dengan argumentasi meyakinkan, pengarang melokasikan negeri Sriwijaya (Shih-li-fo-shih) di Palembang dan negeri Malayu (Mo-lo-yu) di Jambi. Pelokasian Malayu ditunjang oleh prasasti Amoghapasa di Jambi yang menyebutkan negeri Malayu. Penelitian geomorfologi Dinas Purbakala, 1954, yang membuktikan Jambi abad ke-7 terletak di pantai dan ideal bagi persinggahan kapal, ternyata cocok dengan uraian pendeta I-tsing (634-713) tentang pelabuhan Malayu.

Pelokasian Sriwijaya di Palembang memiliki bukti-bukti tak terbantah. Uraian I-tsing bahwa Sriwijaya di tenggara Malayu dan di muara sungai besar. Penelitian geomorfologi bahwa Palembang abad ke-7 berlokasi di pantai. Sebagian besar prasasti Sriwijaya ditemukan di Palembang. Dan yang terpenting, prasasti Telaga Batu di Palembang merinci nama jabatan yang hanya mungkin ada di pusat pemerintahan: putra mahkota, selir raja, senapati, hakim, para menteri, sampai pembersih dan pelayan istana.

Ini perlu ditegaskan karena para penyusun Sejarah Nasional Indonesia (Jilid II, Zaman Kuna) —buku standar dari Dep. P&K— terlalu gegabah menjatuhkan vonis: ibukota Sriwijaya bukan di Palembang. Mereka kiranya wajib meruntuhkan argumentasi Prof. Slametmulyana.

Pengarang juga menguraikan perluasan wilayah Sriwijaya berdasarkan prasasti-prasasti dan uraian I-tsing. Akhir abad ke-7, raja Sriwijaya Dapunta Hyang Sri Jayanasa menaklukkan Bangka, Lampung, Malayu (Jambi), Sumatera Timur, Semenanjung Malaka, Muangthai Selatan. Prasasti Kota Kapur (Bangka) menyebutkan pada 686 tentara Sriwijaya berangkat menyerbu Jawa. Menurut pengarang, yang ditaklukkan adalah Jawa Barat, terbukti dari adanya prasasti berbahasa Melayu di Bogor. Prasasti Sriwijaya memang berbahasa Melayu, dan tak mungkin raja Jawa atau Sunda mengeluarkan prasasti dengan bahasa itu. Tapi mengapakah pengarang ragu menyimpulkan bahwa Jawa Tengah pun pernah dikuasai Sriwijaya?

Di Jawa Tengah banyak prasasti berbahasa Melayu: Sojomerto, Gandasuli, Dieng, Bukateja, Candi Sewu. Prasasti Sojomerto (ditemukan tahun 1963) menyebut Dapunta Selendra, pendiri Wangsa Sailendra. Gelar ini sama dengan gelar raja Sriwijaya, Dapunta Hyang. Prasasti Gandasuli menyebut pembesar Sailendra bergelar Sida, gelar yang tak dimiliki pembesar Jawa. Yang jelas, itu adalah gelar pembesar Sriwijaya seperti tercantum pada prasasti di Palembang (J.G. de Casparis, Prasasti Indonesia II, 1956, h.5). Pengarang mengatakan Dapunta Selendra berasal dari Sumatera Selatan (h.148). Seharusnya pengarang lebih tegas mengatakannya dari Sriwijaya. Tumbuhnya Wangsa Sailendra di Jawa Tengah abad ke-8 berkat penaklukan daerah ini oleh Sriwijaya. Tidak mustahil, Dapunta Selendra adalah salah seorang keturunan Dapunta Hyang yang diberi daerah kekuasaan di Jawa Tengah.

Prasasti Nalanda (860) menyebutkan bahwa Balaputradewa raja Suwarnadwipa adalah keturunan Sailendra dari Jawa. Dari prasasti Siwagreha (856) diketahui bahwa Balaputra mengungsi dari Jawa lantaran kalah perang melawan Wangsa Sanjaya. Sangat mustahil seorang pengungsi dari Jawa diterima orang Sriwijaya menjadi raja jika tak ada hubungan famili! Para ahli sejarah seperti George Coedes, F.D.K. Bosch, Muhammad Yamin, Oliver W. Wolters, menduga ibu Balaputra adalah putri Sriwijaya. Tapi tak ada sumber sejarah mengatakan demikian. Kiranya alasan yang tepat adalah bahwa Wangsa Sailendra berasal dari Sriwijaya. Jadi Balaputradewa kembali ke daerah nenek moyangnya. Wajar jika ia memiliki hak atas tahta Sriwijaya.

Tapi Prof. Slamet membuat ‘teori baru’ dalam bukunya ini. Menurutnya, Kerajaan Sriwijaya runtuh pada abad ke-8 karena ditaklukkan Wangsa Sailendra. Lalu Balaputradewa mendirikan kerajaan baru pada abad ke-9 di Jambi bernama Suwarnadwipa. Nama ini bersinonim dengan Suwarnabhumi yang ditransliterasikan San-fo-tsi dalam kronik Cina.

Teori Prof. Slamet bertentangan dengan sumber sejarah yang mengatakan Kerajaan Sriwijaya masih ada pada abad ke-11. Prasasti di India yang dikenal dengan Piagam Leiden menyebutkan raja Sriwijaya tahun 1006 bernama Sri Marawijayatunggawarman, putra raja Sri Cudamaniwarman keluarga Sailendra. Sudah tentu raja ini keturunan Balaputradewa. Konsekuensinya, Suwarnadwipa pada prasasti Nalanda adalah Kerajaan Sriwijaya. Kedua nama raja Sriwijaya dalam Piagam Leiden cocok dengan nama-nama raja San-fo-tsi, Se-li-chu-la-wu-ni dan Se-li-ma-la-pi, dalam kronik Sung-shih (Sejarah Dinasti Sung). Tahunnya pun cocok. Jadi San-fo-tsi yang diberitakan kronik Sung-shih adalah Kerajaan Sriwijaya.

Untuk menutupi kelemahan teorinya, pengarang mengatakan Piagam Leiden itu menyesatkan karena, katanya, bertentangan dengan berita Al-Mas`udi bahwa Sriwijaya merupakan negeri bawahan (h.182). Entah buku Al-Mas`udi mana yang dibaca pengarang. Yang jelas, Abu Hasan Al-Mas`udi dalam catatannya Murujuz-Zahab wa Ma’adinul-Jawhar (943) tak pernah mengatakan demikian. Justru dari keterangan Al-Mas`udi dan musafir-musafir Arab lainnya kita mengetahui bahwa negeri paling utama di Asia Tenggara abad ke-10 adalah Sriwijaya.

Namun saya sependapat dengan pengarang bahwa San-fo-tsi dalam kronik Chu-fan-chi (Catatan Negeri Asing, ditulis oleh Chau Ju-kua pada 1225) bukanlah Kerajaan Sriwijaya-Palembang, melainkan Kerajaan Malayu-Jambi (hh.188-189). Chu-fan-chi mengatakan Palembang sebagai negeri bawahan San-fo-tsi. Uraian Chu-fan-chi tentang pelabuhan San-fo-tsi sama dengan uraian I-tsing tentang Malayu dan cocok dengan penelitian geomorfologi tentang Jambi.

Jadi ada dua kerajaan (Sriwijaya dan Malayu) yang disebut San-fo-tsi. Patut diingat, kronik Cina sering menyebut suatu negeri atau kerajaan dengan nama pulaunya. Sebelum abad ke-15 Pulau Sumatera bernama Suwarnadwipa atau Suwarnabhumi, artinya ‘pulau emas’. Kiranya Prof. Slamet benar ketika mengidentifikasi nama San-fo-tsi dengan Suwarnabhumi. Tapi beliau lupa bahwa itu nama pulau. Wajar jika berita tentang San-fo-tsi ada yang cocok untuk Sriwijaya-Palembang dan ada yang cocok untuk Malayu-Jambi. Kedua kerajaan ini sama-sama disebut San-fo-tsi karena memang terletak di Sumatera. Seperti halnya kerajaan-kerajaan di Jawa disebut She-po (transliterasi dari nama Jawa).

Adapun runtuhnya Sriwijaya bisa dilacak sebagai berikut. Setelah kerajaan itu lumpuh akibat serangan Cola pada 1025 (prasasti Tanjore), negeri Malayu yang sejak abad ke-7 menjadi bawahannya bangkit kembali. Kronik Ling-wai-tai-ta mencatat utusan Jambi ke Cina pada 1079, 1082, 1088. Sepanjang abad ke-12 kiranya Malayu merebut banyak daerah dari tangan Sriwijaya yang kian lemah. Pada 1183 kekuasaan Malayu telah sampai ke Semenanjung Malaka (prasasti Grahi). Menurut Sung-shih, utusan terakhir Sriwijaya ke Cina datang pada 1178. Tiba-tiba kronik Chu-fan-chi tahun 1225 mencatat Palembang sebagai bawahan Malayu. Boleh dipastikan, Kerajaan Sriwijaya runtuh akhir abad ke-12 atau sekitar tahun 1200 (antara 1178 dan 1225) karena ditaklukkan oleh Kerajaan Malayu! Ini merupakan antitesis terhadap teori Prof. Slamet yang menganggap Sriwijaya runtuh abad ke-8. Sekaligus antitesis terhadap pendapat umum ahli sejarah yang menganggap Sriwijaya runtuh abad ke-14.

Jadi yang disebut San-fo-tsi abad ke-13 dan ke-14 adalah Kerajaan Malayu. Kitab Nagarakretagama (1365) pupuh XIII menyebutkan seluruh daerah di Sumatera sebagai ‘Bhumi Malayu’. Selama ini ahli sejarah menganggap San-fo-tsi sinonim dari Shih-li-fo-shih (Sriwijaya). Akibatnya kebesaran Kerajaan Malayu tidak mendapat tempat dalam buku sejarah. Malayu yang jaya abad ke-13 disangka Sriwijaya.

Prof. Sukmono melokasikan Sriwijaya di Jambi lantaran banyak berita San-fo-tsi yang cocok untuk Jambi (Tentang Lokalisasi Sriwijaya, 1958). Prof. George Coedes yang melokasikan Sriwijaya di Palembang masih perlu menulis:

Whether it had its center at Palembang or at Jambi... (The Indianized States of Southeast Asia, 1968, h.179).

Prof. O.W. Wolters dalam dua bukunya, Early Indonesian Commerce (1967) dan The Fall of Srivijaya (1970), menduga ibukota Sriwijaya mula-mula di Palembang lalu pindah ke Jambi. San-fo-tsi dalam kronik Chu-fan-chi diartikannya ‘Srivijaya, now meaning Malayu-Jambi’. Kalimat Wolters ini jelas aneh, sebab bagaimanapun Sriwijaya dan Malayu dua kerajaan yang berbeda, tak boleh disamakan begitu saja. Semua kesimpangsiuran di atas lantaran satu sebab: mereka menganggap berita-berita San-fo-tsi selalu menyatakan Sriwijaya.

Sejarah Dinasti Ming abad ke-14 mengatakan ‘San-fo-tsi dahulu disebut Kan-to-li’. Kan-to-li adalah negeri abad ke-5 sebelum Malayu dan Sriwijaya. Karena San-fo-tsi zaman Ming adalah Malayu, lokasi Kan-to-li tentu di Jambi. Perlu dicatat, banyak nama tempat yang berasal dari nama tempat di India. Huruf prasasti di Asia Tenggara serupa dengan di Kuntala, dekat Mysore (J.G. de Casparis, Indonesian Palaeography, 1975, h.13). Pendapat Prof. Slamet sungguh menarik dan patut dipertimbangkan: nama Kuntala (Kuntali) diambil sebagai nama negeri di Jambi abad ke-5 yang ditransliterasikan Kan-to-li. Lama-kelamaan nama Kuntal mengalami metatesis menjadi Tungkal, nama daerah di Jambi.***

http://wisata-kami.blogspot.com/2009/04/kuntala-sriwijaya-dan-swarnabhumi.html

Monday, July 01, 2013

Syeikh Utsman bin Abdullah Al-Minankabawi

Syeikh Utsman bin Abdullah Al-Minankabawi:
Kadi Pertama Kuala Lumpur




Syeikh Utsman bin Abdullah, ulama besar asal Minangkabau ini adalah bersaudara dengan seorang lagi ulama besar yang banyak berjasa di Tanah Melayu iaitu Syeikh Muhammad Saleh bin Abdullah al-Minankabawi. Syeikh Muhammad Saleh pernah menjadi Syeikhul Islam negeri Perak ketika Sultan Iskandar Shah memerintah negeri tersebut. Syeikh Utsman dilahirkan di Batu Sangkar, Minangkabau pada tahun 1267 Hijriyyah bersamaan dengan 1850 Masehi. Batu Sangkar pada masa itu adalah merupakan pusat penyebaran Thariqat Naqsyabandiyah Khalidiyah yang diiasaskan oleh Syeikh Ismail bin Abdullah al-Khalidi, seorang lagi ulama besar yang sangat terkenal di Alam Melayu. Menjadi kelaziman alim-ulama Alam Melayu pada waktu itu, pengajian kemudiannya dilanjutkan di Makkah. Antara gurunya di Makkah ialah Syeikh Ahmad al-Fathani, Syeikh Abdul Qadir bin Abdur Rahman al-Fathani, Syeikh Muhammad bin Ismail @ Syeikh Nik Mat Kecik al-Fathani, Syeikh Wan `Ali Kutan al-Kalantani, Syeikh Nawawi al-Bantani, Saiyid Ahmad bin Zaini Dahlan, Syeikh Muhammad bin Sulaiman Hasbullah al-Makki, Syeikh Abdul Hamid asy-Syarwani dan ramai lagi.

Syeikh Utsman pulang ke negeri Minangkabau pada penghujung tahun 1884 Masehi. Beliau kemudiannya berhijrah ke Kuala Lumpur ketika bandar (kini bandaraya) tersebut sedang mula berkembang. Pada waktu itu, ramai orang Minangkabau berhijrah ke bandar tersebut. Orang-orang Minangkabau sangat menghormati beliau kerana kealimannya. Ramai di kalangan mereka yang datang berguru kepadanya. Bagi memudahkan kehidupan beliau ketika berada di Kuala Lumpur, masyarakat Minangkabau telah menyediakan sebidang tanah yang letaknya dari kawasan Masjid Jamek Kuala Lumpur sampai ke kawasan yang berhampiran bangunan Pusat Dagangan Dunia Putra (PWTC) sekarang. Syeikh Utsman bukan sahaja alim dalam bidang agama tetapi juga mempunyai ketokohan dalam menyelesaikan masalah masyarakat. Sebagai contoh, pernah berlaku perselisihan faham tentang isu solat Jumaat di dua masjid yang berdekatan.[1] Salah seorang anak muridnya yang juga merupakan pemerintah negeri Selangor pada waktu itu iaitu Sultan Abdul Samad telah menanganinya secara bijaksana iaitu dengan meminta masyarakat di situ mendirikan solat Jumaat secara bergiliran. Maksudnya disini, minggu ini di Masjid Melaka, minggu berikutnya di Masjid Minangkabau dan begitulah seterusnya. Keputusan yang dibuat oleh Sultan Abdul Samad itu sudah tentu melibatkan buah fikiran gurunya itu memandangkan Syeikh Utsman pada waktu itu adalah tokoh yang sangat dihormati di Kuala Lumpur. Selain Sultan Abdul Samad, tokoh-tokoh Melayu yang lain yang pernah menadah kitab kepada ulama besar Minangkabau ini ialah Raja Mahmud (seorang pembesar negeri Selangor), Sutan Puasa (Ketua Melayu Dato’ Dagang yang pertama di Kuala Lumpur)[2] dan Haji Abdullah Hukum[3].

Sepanjang hayat beliau tinggal di Kuala Lumpur, beliau pernah memegang jawatan sebagai Imam, Khatib dan Kadi. Diriwayatkan bahawa beliau adalah Kadi Kuala Lumpur yang pertama. Syeikh Utsman dikurniakan 7 orang anak. Anak perempuannya yang bernama Saodah berkahwin dengan Haji Abdur Rauf bin Syeikh Yusuf al-Minankabawi. Syeikh Yusuf al-Minankabawi adalah seorang ulama besar Minangkabau yang tinggal di Semenanjung. Salah seorang anak muridnya ialah Syeikh Abdul Wahhab Rokan yang sangat terkenal itu. Diriwayatkan bahawa dua orang anak lelaki iaitu Haji Abdul Rahman dan Haji Abdul Rahim berkecimpung dalam bidang perguruan. Haji Abdur Rahman merupakan seorang guru Bahasa Melayu. Salah seorang anak muridnya ialah Tan Sri Mubin Sheppard. Haji Abdul Rahim pula merupakan pengasas Majalah Guru. Anaknya yang bernama Abu Bakar (Datuk) pernah memegang jawatan Datuk Syahbandar Sungai Ujong, Negeri Sembilan. Tokoh yang banyak berjasa kepada pembangunan rohaniah masyarakat Kuala Lumpur di zamannya berpulang ke rahmatullah dalam bulan Rabiul Awwal 1337 Hijrah bersamaan dengan Januari 1919 Masehi. Jenazahnya dimakamkan di Perkuburan Islam Ampang, bersebelahan dengan saudaranya Syeikh Muhammad Saleh bin Abdullah al-Minankabawi.[4]

Rujukan utama
Wan Mohd Saghir Abdullah.2005. Ulama Minangkabau Kadi Kuala Lumpur yang Pertama. Ruangan Bicara Agama. Utusan Malaysia. Terbit pada 28 Mac 2005
http://ms.wikipedia.org/wiki/Haji_Abdullah_Hukum. Dicapai pada 5 Ogos 2010
Afriadi Sanusi. 2009. Peranan Ulama Silam Dalam Mempererat Hubungan Masyarakat di Kepulauan Nusantara: Tinjauan Indonesia dan Malaysia. Makalah disampaikan dalam Persidangan Hubungan Indonesia dan Malaysia 2009 Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya, 6-8 Ogos 09. Makalah ini boleh dicapai di http://terombarawa.blogspot.com/2010/01/peranan-ulama-silam-dalam-mempererat.html. Dicapai pada 5 Ogos 2010
Nota kaki

[1] Masjid yang dimaksudkan ialah Masjid Melaka yang letaknya di Kampung Melaka (Batu Lane). Masjid ini didirikan oleh Encik Baki, ayahanda mertua kepada Haji Abdullah Hukum. Masjid ini didirikan atas pakatan masyarakat yang berasal dari Melaka. Satu lagi masjid dikenali dengan nama Masjid Minangkabau yang letaknya di Jawa Street.
[2] Berasal dari Mandailing, Sumatera Timur
[3] Beliau berasal dari Kerinci, Sumatera Utara. Beliau berhijrah ke Tanah Melayu pada tahun 1850 Beliau dilantik menjadi ketua masyarakat Melayu di Kuala Lumpur oleh Sultan Abdul Samad dengan bergelar Tuk Dagang Dianjuk
[4] Seorang lagi ulama besar asal Minangkabawi yang dimakamkan di kawasan ini ialah Syeikh Muhammad Nur bin Ismail al-Minankabawi. Beliau lahir pada tahun 1879 M dan meninggal dunia pada tahun 1943 Masehi. Tokoh yang sezaman dengannya yang merupakan sahabat baiknya ialah Tengku Mahmud Zuhdi al-Fathani, Syeikhul Islam Selangor yang pertama.



Kuala Lumpur sekitar tahun 1880-an


Hj.Abdullah Hukum yg pernah hidup
dizaman keris dan pemuras adalah salah
seorang murid Haji Utsman bin
Abdullah al-Minankabawi Kadi
pertama Kuala Lumpur

Kampung Abdullah Hukum, antara kampung terawal di Kuala Lumpur. Kampung ini dibuka oleh Haji Abdullah Hukum yang merupakan anak murid kepada Syeikh Utsman bin Abdullah al-Minangkabawi

sumber
http://ikantongkol09-tokoh.blogspot.com/2010/08/syeikh-utsman-bin-abdullah-tokoh-ulama.html